Langkat, Radarsumut.com
Lemahnya pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap penggunaan handphone ilegal kembali disorot publik. Ponsel di dalam sel kerap disalahgunakan narapidana untuk mengendalikan peredaran narkoba, melakukan penipuan online, hingga praktik pungutan liar yang menunjukkan masih longgarnya sistem keamanan dan dugaan keterlibatan oknum.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menjadi sorotan setelah redaksi Radarsumut.com mendapatkan informasi adanya salah satu narapidana yang diduga bebas menggunakan alat komunikasi di dalam sel
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, Salah satu warga binaan bernama Rico Barus diduga masih leluasa menggunakan telepon genggam pintar untuk berkomunikasi ke dunia luar tanpa kendali ketat. Bahkan, perangkat komunikasi terlarang tersebut dikhawatirkan kembali dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi jaringan gelap, mulai dari transaksi narkotika hingga modus penipuan online yang merugikan masyarakat.
Salah satu sumber mengatakan bahwa rico barus bebas menggunakan hp didalam lapas ,bahkan dia didalam lapas dikenal sebagai bos narkoba dan lodes.
Sebelum awak media mengkonfirmasi terkait bebasnya wbp bernama rico barus bebas menggunakan handphone kepada kalapas narkotika langkat,tampak akun facebooknya yang beranama rico barus bre biring masih bisa dilihat postingannya di facebook dan setelah di konfirmasi kepada kalapas bebrapa jam kemudia akun facebook milik wbp tersebut sudah di kunci atau tidak bisa lagi dilihat postingannya.
Diharapkan kepada
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto
agar memindahkan Rico Barus ke nusakambangan dan memberikan sanksi berat kepada para pegawai lapas yang turut serta melakukan pembiaran atau sengaja memasukkan handphone kedalam lapas.
Terkait bebasnya salah satu wbp bernama Rico barus memakai handphone untuk bersosmed dan menjadi bos lodes media mengkonfirmasi langsung kepada kalapas Narkotika kelas IIA langkat Robinson Parangin angin,Kalapas sampai saat ini bungkam
Saat dikonfirmasi terkait salah seorang wbp yg diduga menjadi bos lodes dan bebas memakai handphone dan bersosmed di lapas narkotika kelas IIA Langkat ke pada
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si. ,kakanwil menjawab “terima kadih infonya kami akan segera tindak lanjuti”













